Ad Code

Hadiri Panen Raya, Presiden Joko Widodo Minta BAPANAS Segera Tentukan Harga Gabah

 


Bapanas (Badan Pangan Nasional) mengambil langkah untuk mengeluarkan Surat Keputusan tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja meninjau Panen Raya Nusantara di Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (11/3/2023).

Presiden Joko Widodo meminta kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) untuk menjaga keseimbangan harga gabah. Langkah ini penting dilakukan agar supaya Bulog mampu menyerap gabah kering panen (GKP) secara jelas.

"Yang paling penting jangan sampai jatuh di bawah biaya cost produksi yang telah dikeluarkan oleh para petani. Panen raya kalau tidak dijaga harganya jatuh baik gabahnya maupun berasnya. Jadi harga gabah harus segera ditentukan jangan sampai harganya jatuh. Nanti akan diumumkan oleh Badan Pangan (Bapanas) sehingga pembelian Bulog menjadi jelas," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri panen raya padi di Ngawi, Jawa Timur.

Menurut Presiden Joko Widodo, menentukan harga gabah tidak gampang untuk mendapatkan harga yang wajar mengingat harus menghitung dulu jumlah untung dan rugi. Jangan sampai, baik petani, pedagang maupun masyarakat rugi akibat harga di petani rendah, namun pembelian di masyarakat tinggi. "Memang yang sulit itu pemerintah menyeimbangkan harga di petani wajar. Artinya petani dapat keuntungan harga, di dagang wajar artinya pedagang juga dapat keuntungan harga dan di konsumen atau masyarakat seperti itu juga. Ini tidak gampang," katanya

Menanggapi hal tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menerbitkan regulasi terkait Harga Pembelian Pemerintah atau HPP gabah dan beras terbaru guna menjaga stabilitas dan keseimbangan harga atau beras, baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat mengikuti kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/3/2023).  “Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani, pedagang dan masyarakat, kami akan segera menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras,” kata Arief dalam keterangan resmi, Minggu (12/3/2023). 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.  Aturan tersebut mulai berlaku 11 Maret 2023 sampai dengan diterbitkannya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras. 

Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian cadangan beras pemerintah (CBP). Untuk gabah kering panen (GKP) di petani dipatok Rp5.000 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kg, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kg, dan beras di gudang Perum Bulog Rp9.950 per kg.

Sementara itu diinformasikan, harga gabah ditingkat petani saat ini di Kabupaten Ngawi untuk panen secara manual Rp 4.700 sampai 4.900 per kilogram sementara yang menggunakan combine harvester Rp 5.000 sampai Rp 5.500 per kilogram.


Posting Komentar

0 Komentar